0

Berapa Batas Umur Daftar Polisi/Polri & Polwan Tahun 2017

InfoPendaftaranPolri | Berapa Batas Umur Daftar Polisi/Polri & Polwan Tahun 2017 - Ketika kita akan mendaftar seorang Polisi/Polri baik laki-laki maupun wanita (Polwan) ada beberapa persyartan yang harus dimiliki oleh seorang pelamar sebelum bisa mengikuti tahap seleksi yang cukup banyak.

Adapun Persyaratan Yang dirasa penting adalah mengenai Umur atau Usia yang telah ditentukan oleh Panitia Penerimaan Polri mengenai berapa umur minimal dan maksimal yang bisa mendaftar atau mengikuti seleksi penerimaan polri pada tahun 2017.

Berapa Batas Umur Daftar Polisi/Polri & Polwan Tahun 2017

Berikut Ini Persyaratan Pendaftaran Brigadir Polisi (Pria dan Wanita) 

Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B)  dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali  Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi lulusan D IV Keperawatan, SMK Seni Musik, SMK kesehatan Hewan/produksi ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60
  3. bagi  lulusan  tahun  2016  (yang masih kelas XII)  nilai  rapor rata-rata kelas XII semester I minimal  60  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
  4. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  5. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 :
    1. lulusan SMA/SMK umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun (minimal lahir Agustus 1995)
    2. lulusan D IV keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1992)
  6. tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
    1. pria : 165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
    2. wanita: 160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
  7. berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  8. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
  9. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  10. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  11. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri
  12. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  13. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  14. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru.

Perhatikan tulisan yang admin beri warna Ungu dan Biru diatas adalah peryaratan Umur yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar Polisi maupun Polwan.

Baca Disini https://www.infopenerimaanpolri.com/


Namun untuk persyaratan diatas untuk syart tahun 2016 namun diperkirakan mengenai Persyaratan Usia/Umur di tahun 2017 tidak jauh berbeda. namun semua itu tergantung dari keputusan Panitia Penerimaan Polri. Kita hanya bisa berharap umur kita masih bisa mendaftar.

Sekian Informasi Mengenai Berapa Batas Umur Daftar Polisi/Polri & Polwan Tahun 2017.
Semoga membantu